Essay Bonus Demografi
Bonus Demografi
oleh : Nurul
Berdasarkan
Bappenas, Bonus demografi suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat
menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif
sangat besar, sedang proporsi usia muda sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut
belum banyak banyak. Bonus demografi bisa menjadi “bencana” demografi, ketika
penduduk usia produktif tersebut tidak memiliki pendidikan yang memadai, tidak
memperoleh keterampilan yang cukup. Ketika hal ini terjadi maka penduduk usia
produktif akan menjadi pengangguran dan akan ada konsekuensinya.
Data
proyeksi penduduk menunjukkan bahwa Bonus Demografi terjadi di Indonesia
diperkirakan terjadi pada rentang waktu tahun 2020 sampai tahun 2035. Pada
sekitar tahun 2020-2035, Indonesia mengalami window of opportunity, yaitu yaitu beban tanggungan penduduk usia
produktif terhadap penduduk usia tidak produktif berada pada jumlah
terkecilnya. Ini mengingat struktur penduduk Indonesia sedang memasuki
masa-masa keemasan, usia produktif (15-64 tahun) jauh lebih besar ketimbang
usia nonproduktif (dibawah 15 tahun maupun di atas 65 tahun) (Budiono,2015).
Diperkirakan Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta
orang berusia produktif, sedang usia tidak produktif sekitar 80 juta jiwa, atau
10 orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif,
sehingga akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional.
Namun, jika bangsa Indonesia tidak mampu menyiapkan kejadian ini, maka akan
terjadi permasalahan yaitu terjadinya pengangguran yang besar dan akan menjadi
beban negara (www.bkkbn.go.id,2009).
Menurut
Ascobat Gani, sebetulnya bonus demografi akan sangat menguntungkan bila
perekonomian membaik. Sebab, dalam perekonomian yang terus membaik maka
produktivitas penduduk yang produktif akan meningkat pula (Konadi, 2011)
Untuk
mendapatkan keuntungan dari bonus demografi ada beberapa permasalahan yang
harus diselesaikan seperti adanya pembenahan pada sektor pendidikan. Mahalnya biaya
pendidikan, rendahnya kualitas pendidikan, ketidakmerataan sarana dan prasarana
dan kurangnya perhatian pemeritah
terhadap kesejahteraan guru adalah sebagian masalah pendidikan yang dimiliki
Indonesia dan harus bisa segera diatasi. Pendidikan pun tidak hanya difokuskan
yang bersifat formal, tetapi juga yang bersifat kejuruan. Dengan begitu sektor
pendidika akan mendorong daya saing tenaga kerja Indonesia menjadi lebih
kompetitif.
Selain sektor pendidikan, Indonesia harus memperbaiki
pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga angka kematian rendah dan tenaga
kerja bisa lebih produktif dalam bekerja. Pendirian posyandu untuk menekan
angka keatian bayi, pendirian Puskesmas untuk pemerataa pelayanan kesehatan,
asuransi kesehatan kepada masyarakat, dan pengaplikasian teknologi dalam bidang
kesehatan adalah beberapa usaha yang bisa dilakukan.
Indonesia juga harus mengakomodasi tingginya jumlah
tenaga kerja yang ada dengan jumlah lapangan kerja yang memadai. Dan juga
dengan pemberlakuan free movement of
labor ACFTA tahun 2015, tenaga kerja Indonesia setidaknya harus menyamai
kapabilitas da skill dari tenaga
kerja asing lainnya. Jika tenaga kerja Indonesia tidak bisa kompetitif,
pengangguran akan meningkat sehingga akan berdampak bukan hanya dalam bidang
ekonomi, melainkan juga dalam bidang sosial seperti tingginya angka
kriminalitas.
Membangun industri yang padat karya juga bisa
dilakukan seperti industri kreatif, pariwisata, agriikultur, dan manufaktur.
Selain itu, perlunya perbaikan (reformasi) dalam sistem birokrasi Indonesia
sehingga izin pendirian usaha tidak lagi dipersulit. Perbaikan sarana
infrastruktur juga salah satu hal yang harus dilakukan untuk mendukung dan
mempermudah kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat. Selain itu, perlu adanya
optimalisasi tenaga kerja yang memiliki jiwa wirausaha dengan tidak dipersulitnya
proses pemberian modal usaha. Dengan begitu, mereka bisa menciptakan usaha yang
menyerap tenaga kerja (Kompasiana, 2015)
Penduduk Indonesia yang tidak berkualitas menjadi
beban pembangunan, bonus demografi yang terdiri dari manusia kurang bermutu akan
menambah persoalan. Oleh karena itu, terjadinya bonus demografi dapat
dimanfaatkan sebagai peluang emas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
sehingga bonus demografi bukan menjadi beban negara, tetapi menjadi modal
bangsa utuk menjadi lebih kuat, sehat dan mermatabat. Karena secara konsep
hakikinya mensepakatibahwa penduduk adalah salah satu modal bangsa dalam
pembangunan yang dominan (Konadi, 2011)
Komentar
Posting Komentar