Essay Bonus Demografi


Bonus Demografi
oleh : Nurul

            Berdasarkan Bappenas, Bonus demografi suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sedang proporsi usia muda sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak banyak. Bonus demografi bisa menjadi “bencana” demografi, ketika penduduk usia produktif tersebut tidak memiliki pendidikan yang memadai, tidak memperoleh keterampilan yang cukup. Ketika hal ini terjadi maka penduduk usia produktif akan menjadi pengangguran dan akan ada konsekuensinya.
            Data proyeksi penduduk menunjukkan bahwa Bonus Demografi terjadi di Indonesia diperkirakan terjadi pada rentang waktu tahun 2020 sampai tahun 2035. Pada sekitar tahun 2020-2035, Indonesia mengalami window of opportunity, yaitu yaitu beban tanggungan penduduk usia produktif terhadap penduduk usia tidak produktif berada pada jumlah terkecilnya. Ini mengingat struktur penduduk Indonesia sedang memasuki masa-masa keemasan, usia produktif (15-64 tahun) jauh lebih besar ketimbang usia nonproduktif (dibawah 15 tahun maupun di atas 65 tahun) (Budiono,2015).
Diperkirakan Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta orang berusia produktif, sedang usia tidak produktif sekitar 80 juta jiwa, atau 10 orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif, sehingga akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional. Namun, jika bangsa Indonesia tidak mampu menyiapkan kejadian ini, maka akan terjadi permasalahan yaitu terjadinya pengangguran yang besar dan akan menjadi beban negara (www.bkkbn.go.id,2009).
            Menurut Ascobat Gani, sebetulnya bonus demografi akan sangat menguntungkan bila perekonomian membaik. Sebab, dalam perekonomian yang terus membaik maka produktivitas penduduk yang produktif akan meningkat pula (Konadi, 2011)
            Untuk mendapatkan keuntungan dari bonus demografi ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan seperti adanya pembenahan pada sektor pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan, rendahnya kualitas pendidikan, ketidakmerataan sarana dan prasarana  dan kurangnya perhatian pemeritah terhadap kesejahteraan guru adalah sebagian masalah pendidikan yang dimiliki Indonesia dan harus bisa segera diatasi. Pendidikan pun tidak hanya difokuskan yang bersifat formal, tetapi juga yang bersifat kejuruan. Dengan begitu sektor pendidika akan mendorong daya saing tenaga kerja Indonesia menjadi lebih kompetitif.
Selain sektor pendidikan, Indonesia harus memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga angka kematian rendah dan tenaga kerja bisa lebih produktif dalam bekerja. Pendirian posyandu untuk menekan angka keatian bayi, pendirian Puskesmas untuk pemerataa pelayanan kesehatan, asuransi kesehatan kepada masyarakat, dan pengaplikasian teknologi dalam bidang kesehatan adalah beberapa usaha yang bisa dilakukan.
Indonesia juga harus mengakomodasi tingginya jumlah tenaga kerja yang ada dengan jumlah lapangan kerja yang memadai. Dan juga dengan pemberlakuan free movement of labor ACFTA tahun 2015, tenaga kerja Indonesia setidaknya harus menyamai kapabilitas da skill dari tenaga kerja asing lainnya. Jika tenaga kerja Indonesia tidak bisa kompetitif, pengangguran akan meningkat sehingga akan berdampak bukan hanya dalam bidang ekonomi, melainkan juga dalam bidang sosial seperti tingginya angka kriminalitas.
Membangun industri yang padat karya juga bisa dilakukan seperti industri kreatif, pariwisata, agriikultur, dan manufaktur. Selain itu, perlunya perbaikan (reformasi) dalam sistem birokrasi Indonesia sehingga izin pendirian usaha tidak lagi dipersulit. Perbaikan sarana infrastruktur juga salah satu hal yang harus dilakukan untuk mendukung dan mempermudah kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat. Selain itu, perlu adanya optimalisasi tenaga kerja yang memiliki jiwa wirausaha dengan tidak dipersulitnya proses pemberian modal usaha. Dengan begitu, mereka bisa menciptakan usaha yang menyerap tenaga kerja (Kompasiana, 2015)
Penduduk Indonesia yang tidak berkualitas menjadi beban pembangunan, bonus demografi yang terdiri dari manusia kurang bermutu akan menambah persoalan. Oleh karena itu, terjadinya bonus demografi dapat dimanfaatkan sebagai peluang emas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga bonus demografi bukan menjadi beban negara, tetapi menjadi modal bangsa utuk menjadi lebih kuat, sehat dan mermatabat. Karena secara konsep hakikinya mensepakatibahwa penduduk adalah salah satu modal bangsa dalam pembangunan yang dominan (Konadi, 2011)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

ESSAY SIKAP BELA NEGARA PADA GENERASI MUDA

Essay Kebutuhan Air

Essay Pudarnya Pesona Bahasa Indonesia di Kalangan Pemuda Indonesia