Essay Cari solusi terbaik, pemerintah masih berunding dengan Freeport
Ini adalah contoh essay buatan saya dalam rangka latihan buat ujian essay LPDP
Freeport adalah
perusahaan emas terbesar di dunia asal Amerika, mereka punya cabang perusahaan
di Indonesia yang berada di Mimika, Papua. Sampai saat ini, perusahaan asing
yang satu ini menjadi salah satu pusat kontroversi, khususnya bagi rakyat
Indonesia. Pasalnya keuntungan yang didapat Freeport sangat besar mengingat
banyaknya emas, tembaga, perak, bahkan uranium yang ditemukan di sekitar Papua.
Sementara rakyat Indonesia seakan tidak mendapatkan keuntungan yang sepadan
dari keuntungan perusahaan ini.
Freeport akan
mengakhiri masa kontraknya pada 2021 namun, sejak tahun 2015 PT Freeport telah
berusaha mengajukan perpanjangan kontrak. Permintaan itu dilakukan dengan pertimbangan untuk
mendapatkan kepastian investasi tambang bawah tanah dan pembangunan pabrik
pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di wilayah PT. Petrokimia Gresik,
Jawa Timur, namun Hingga 2017 permintaan perpanjangan kontrak belum diberikan.
Ada beberapa hal yang menjadi tuntutan
pihak indonesia jika PT Freeport masih ingin beroperasi di indonesia yaitu, perubahan
kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), divestasi 51%
saham PT Freeport, dan pembangunan smelter di Papua harus selesai dalam waktu 5
tahun. Tuntutan-tuntutan ini dirasa berat oleh pihak PT Freeport dikarenakan
jika PT Freeport berubah menjadi UPTK maka PT Freeport akan dibawah naungan
indonesia. Seperti yang kita ketahui kontrak karya yang dimiliki PT Freeport
merupakan tameng terbesarnya dalam beroperasi di indonesia. Status perjanjian
kontrak karya adalah “kontrak” dan IUPK ialah “izin”. Dalam KK, PT Freeport dan
pemerintah indonesia adalah 2 pihak yang berkontrak sehingga memiliki kedudukan
yang sejajar. Sedangkan UIPK, negara indonesia adalah pemberi izin yang berada
diatas perusahaan pemegang izin. Perusahaan di bawah IUPK harus mengikuti
aturan perpajakan yang berlaku. Besarnya pajak dapat berubah seketika ada
perubahan peraturan inilah yang menjadi kecamuk dalam PT Freeport kerana mereka
ingin besaran pajak yang stabil seperti dalam KK, tidak berubah hingga masa
kontrak habis. PT Freeport juga
keberatan jika harus melepas sahammnya hingga 51%, itu artinya PT Freeport
bukan pemegang saham mayoritas sehingga kendali perusahaan akan jatuh pada
pemerintahan indonesia. Untuk pembangunan smelter berupa alat yang digunakan
untuk pemurnian mineral juga kurang didukung oleh PT Freeport karena untuk
membangun smelter membutuhkan dana yang tidak sedikit. Perusahaan harus
mengeluarkan dana ekstra untuk membangun smelter dan berbagai alat pendukungnya
sehingga sulit untuk merealisasikan dalam 5 tahun. Sejak 17 februari 2017
hingga 120 hari kedepan, pemerintah dan PT Freeport harus menemukan solusi
terbaik. Jika perundingan gagal maka jalan terakhir adalah bersengketa di
arbitrase.
Arbitrase adalah suatu
cara untuk menyelesaikan sengketa/beda pendapat oleh pihak melalui alternative
penyelesaian sengketa yang didasarkan pada itikad baik dengan mengesampingkan
pernyelesaian secara legitasi di pengadilan negeri. Namun, perlu diketahui
bahwa aturan di Amerika Serikat, jika ada perusahaan tambang Amerika Serikat
diperlakukan secara tidak adil di luar negeri maka pemerintah akan membantu
secara full. Artinya, jika terjadi
arbitrase maka sebenarnya pemerintah Indonesia melawan pemerintah Amerika
Serikat, PT Freeport akan menuntut ganti rugi sebesar Rp500 triliun.
Selain ancaman berupa arbitrase, PT
Freeport juga melakukan PHK besar-besaran. Dari 24.000 pekerja, tercatat 3.000
pekerja sudah diberhentikan. Seperti yang diketahui, 90% warga wamena papua
bekerja di PT Freeport dengan pemberhentian ini akan menjadi awal menurunnya
perekonomian warga wamena. Ditambah lagi dengan berhentinya pembangunan
smelter, mengakibatkan hasil nilai jual terhadap barang tambang akan tetap
rendah.
Menghadapi ancaman ini, pemerintah harus
berani dan bertindak tegas. Bukan hanya untuk memindah tangankan hak
kepemilikan hasil bumi indonesia tetapi yang paling penting adalah
memperjuangkan kesejahteraan warga indonesia, tepatnya warga wamena papua.
Sebagaimana terkandung dalam UU pasal 33, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Langkah awal yang harus dilakukan
permerintah adalah menjunjung tinggi regulasi dan aturan hukum yang ada. Berdasarkan UU minerba (mineral dan batu
bara), semua perusahaan tambang harus memiliki IUPK. IUPK digunakan pemerintah
indonesia untuk mengendalikan aktivitas perusahaan tambang seperti pembatasan
wilayah tambang, jangka waktu eksplorasi tambang, dan jika pemegang IUP ingin
menjual mineral logam atau batubara maka pemegang IUP harus mengajukan izin sementara
untuk melakukan dan penjualan yang diberikan oleh Menteri.
Divestasi saham PT Freeport harus
disegerakan, karena ini akan menjadi kesempatan baik bagi provinsi Papua dan
Kabupaten Mimika untuk mengembangkan APBD dengan kepersertaan membeli saham,
memajukan potensi daerah, dan peluang menuju kemandirian.
Percepatan proses pembangunan smelter. Smelter
adalah fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan
logam seperti timah, nikel, tembaga, emas dan perak hingga mencapai tingkat
yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir. Proses tersebut telah
meliputi pembersihan mineral logam dari pengotor dan pemurnian. Hal ini akan
membuat hasil tambang yang diekspor dalam bentuk bahan baku produk akhir
memiliki nilai jual yang tinggi. Selain itu, smelter dapat memberikan peluang
tenaga kerja baru, jika pengolahan bahan mentah ke bahan jadi tidak diekspor
maka akan dilakukan di dalam negeri sendiri yang akhirnya investor akan datang
untuk membuka tempat pengolahan, dan meningkatkan iklim ekonomi nasional yang
melahirkan kesejahteraan masyarakat indonesia.
Dalam perundingan ini jika pemerintah
indonesia dapat menjunjung tinggi aturan hukum, menunaikan janji dan komitmen
sebagai tali penyambung antara rakyat dan penguasa, dan memprioritaskan
kepentingan umum diatas kepentingan pribadi, maka kesejahteraan rakyat
indonesia, khusunya Papua akan menjadi nyata.
Komentar
Posting Komentar