Essay FULL DAYS SCHOOL


FULL DAYS SCHOOL 
Oleh : Sholeha

Pendidikan merupakan salah satu pondasi dalam membentuk peradaban suatu bangsa. Pendidikan adalah salah satu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara seperti yang terlampir dalam Undang-undang Dasar 1945. Pemerintah melalui Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 membagi pendidikan dalam tiga sektor yaitu formal, nonformal, dan informal.  

Pentingnya ranah pendidikan ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy berencana mencanangkan program fullday school (FDS) guna membentuk budi pekerti dan karakter anak. Tentu saja program pemerintah ini mendapat pro dan kontra dari berbagai elemen masyarakat. Sebagian masyarakat beranggapan bahwa fullday school tidak efektif diterapkan karena pendidikan tidak hanya dilakukan di sekolah saja, melainkan dapat diterapkan di rumah, selain itu anak-anak memiliki waktu yang terbatas untuk bercengkerama dengan lingkungan sekitar tempat tinggalnya karena dari pagi hingga sore anak berada di sekolah. Hal ini pernah diungkapkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa fullday school dianggap mengganggu kehidupan sosial anak, terutama hubungan antara anak dengan orang tua yang terbatas. Lain halnya dengan masyarakat yang pro dengan diadakannya fullday school ini, anak dianggap lebih baik berada di sekolah daripada menghabiskan waktu dengan pergaulan yang kurang baik. Selain itu, melalui fullday school kegiatan anak menjadi lebih terarah dan bermanfaat serta guru dinilai dapat memberikan pengajaran yang optimal dengan ketersediaan waktu yang lebih banyak. 

Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai hal jika memang akan menerapkan fullday school sehingga program ini nantinya tidak berhenti ditengah jalan dan bisa dilaksanakan secara berkelanjutan. Pertama yang bisa dijadikan bahan pertimbangan yaitu kualitas pendidik. Kualitas pendidik sangat penting karena memiliki andil yang cukup besar dalam mengajarkan materi pembelajaran dan mendidik karakter anak. Kedua, keefektifan program, fullday school mungkin efektif jika diterapkan di kota-kota besar yang memang kebanyakan orang tua bekerja seharian namun belum tentu efektif apabila diterapkan di desa-desa terpencil atau jauh dari perkotaan. Ketiga, apabila fullday school memang diterapkan maka dinas pendidikan daerah dan pihak sekolah bekerja sama dalam menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan. Selain itu, nantinya pembelajaran formal dilaksanakan setengah hari kemudian dilanjutkan dengan kegiatan ekstrakurikuler sehingga anak tidak terlalu merasa terbebani.  

Maka dari itu, pemerintah serta pihak terkait harus mengkaji fullday school dengan matang. Pengambilan kebijakan dalam skala nasional tentu tidak bisa disamakan dengan pengalaman perorangan. Penerapan program harus disertai dengan perbaikan sistem pendidikan, salah satunya dengan menjadikan lingkungan sekolah yang ramah anak. 

Sumber: 
http://nasional.kompas.com/read/2016/08/09/08530471/.full.day.school.tak.berarti.bel ajar.seharian.di.sekolah.ini.penjelasan.mendikbud 
http://edukasi.kompas.com/read/2016/08/08/12462061/ini.alasan.mendikbud.usulkan. full.day.school. 
http://nasional.kompas.com/read/2016/08/09/12463051/kpai.anggap.full.day.school.a kan.ganggu.kehidupan.sosial.anak 
https://www.detik.com/search/fulldayschool 
https://news.detik.com/berita/d-3272640/ketua-dpr-sebaiknya-usulan-full-day-schooldiurungkan-dulu? 
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ESSAY SIKAP BELA NEGARA PADA GENERASI MUDA

Essay Kebutuhan Air

Essay Pudarnya Pesona Bahasa Indonesia di Kalangan Pemuda Indonesia