Essay SOLUSI NARKOBA



SOLUSI NARKOBA

Wilayah indonesia yang luas menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba baik dari dalam negri maupun luar negri. Pengguna narkoba yang sudah mencapai 2,5 juta jiwa jelas menunjukkan penyebaran yang kian meningkat dan terstruktur. Ditambah lagi pengguna narkoba di dominasi oleh kalangan pelajar dan dewasa menjadi momok yang menakutkan akan rapuhnya generasi mendatang karen narkoba dapat  merusak sel saraf penggunanya.

Berdasarkan UU No.25 tahun 2009, narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Bagaikan dua sisi mata uang, obat jika digunakan dengan dosis yang tepat dan pengawasan oleh ahlinya akan memberikan efek positif bagi penggunanya, namun sebaliknya penggunaan yang berlebihan dan pemakaian yang asal-asalan tentu menghasilkan dampak buruk bagi kesehatan hingga kematian.

Pengunaan  narkoba tentu mempengaruhi berbagai aspek kehidupan penggunanya, baik itu pribadi, keluarga, bahkan sosial. Dari aspek pribadi penggunaan narkoba dapat mengakibatkan rusaknya sel saraf seperti mengalami halusinasi, perasaan senang yang berlebihan, ketagihan menyebabkan penyakit jantung, liver, ginjal, dan cacat pada janin, ditambah lagi akan terjadi penderitaan badan yang hebat jika penggunannya tidak mengkomsumsi narkoba hingga kematian. Dari aspek keluarga, membuat situasi rumah tidak harmonis sehingga berujung pada perceraian, kehidupan yang tidak terkontrol, dan . Dan aspek sosial, meningkatnya kriminalitas berupa pencurian dan perampokkan karena dorongan kebutuhan tubuh membeli narkoba, mengganggu keamanan, perkelahian, dan pemerkosaan.

Melihat akibat dari penggunaan narkoba yang sangat mengkhawatirkan tentu narkoba harus diberantas. Rusaknya sel saraf generasi bangsa akibat narkoba akan menjadi boomerang bagi bangsa itu sendiri. Generasi yang seharusnya menjadi harapan untuk kemajuan bangsa beralih fungsi menjadi generasi yang tidak produktif dalam berprestasi bahkan sebagai criminal.

Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat harus bertindak untuk memerangi narkoba diantaranya dengan upaya pencegahan, upaya penindakan, dan upaya pemulihan. Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan menanamkan nilai agama kepada anak, keluarga, saudara dll. Hal ini sangat diperlukan untuk membimbing dan memberi acuan seseorang untuk menjalankan hidup sebenarnya, yaitu ibadah. Dengan ibadah seseorang akan menjauhkan diri dari segala hal yang dapat merusak kehidupannya. Kedua, peran orang tua untuk mengawasi setiap pergaulan anak-anaknya sehingga efek buruk penyebaran narkoba dapat dihentikan. Ketiga, pemerintah dapat bekerja sama denga industry pertelevisian, majalah, komik, dan berbagai media sosial untuk memberikan informasi tentang narkoba, penyebaran narkoba, dan dampak buruk narkoba dalam bentuk film, komik., cerita pendek, dan artikel yang dapat dikosumsi public sehingga masyarakat lebih mengenal tentang bahaya narkoba.

Upaya penindakan, hukuman mati yang diperuntukkan untuk bandar atau pengedar narkoba yang sudah diterapkan negara indonesia adalah hal yang tepat. Banyaknya korban yang dirusaknya oleh mereka membuat hukuman mati pantas mereka dapatkan. Mengingat jika kehidupan mereka tetap berjalan maka akan berdampak buruk bagi keberlangsungan bangsa.

Upaya pemulihan, korban narkoba harus diberikan perhatian  dalam rangka melepaskan kecanduaannya kecanduaannya, terutama pelajar melalui intervensi keluarga, rehabilitasi,dan pengobatan medis dan konseling. Intervensi kerluarga, saling memberi semangat antar anggota keduanya dapat dijadikan motivasi bagi pecandu narkoba untuk dapat melepaskan pemakaian narkoba.

Alasan penggunaan narkoba biasanya berawal dari hubungan yang tidak harmonis sehingga korban menjadi depresi dan narkoba dijadikan solusi. Rehabilitasi, proses pecandu menghentikan  penyalahgunaan narkoba dibawah pengawasan dokter. Proses ini sangat diperlukan karena dalam proses detoksifikasi pengguna akan mengalami kejang jika pemakaian dihentikan, dengan pengawasan dari dokter gejala putus obat dapat dikurangi. Pengobatan medis, dilakukan dengan memberikan terapi obat yang dapat mengurangi keinginan memakai narkoba. Konseling, bertujuan untuk membantu program pemulihan seperti memulai kembali perilaku hidup sehat dan mengarahkan kegiatan positif yang dapat disesuaikan dengan minat dan bakat korban narkoba.

Perang terhadap narkoba harus dikobarkan. Banyaknya efek dan dampak buruk akibat penggunaan narkoba dapat menjadi pecutan agar setiap elemen mayarakat dapat bekerja saa untuk melakukann upaya pencegahan, penindakan, dan pemulihan terhadap pelaku narkoba. Jangan sampai generasi indonesia terutama pelajar menjadi generasi penghancur bangsa.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

ESSAY SIKAP BELA NEGARA PADA GENERASI MUDA

Essay Kebutuhan Air

Essay Pudarnya Pesona Bahasa Indonesia di Kalangan Pemuda Indonesia