Essay SOLUSI TEPAT MEMBERANTAS KORUPSI DI INDONESIA
SOLUSI
TEPAT MEMBERANTAS KORUPSI DI INDONESIA
Korupsi
merupakan masalah yang terus menggorogoti sebuah negara. Penyakit ini menjadi
perhatian serius negara di dunia. Indonesia adalah salah satu negara yang tidak
luput dari virus korupsi, baik dalam bentuk penyalah gunaan wewenang sampai
korupsi dalam bentuk penggelapan dana (uang). Pelaku korupsi pun beragam, dimulai dari tingkat RT, RW hingga kalangan
pejabat di level tertinggi seperti anggota DPR, manteri, bahkan presiden.
Berdasarkan
UU No.31 tahun 1999, korupsi adalah setiap orang yang dengan sengaja melawan
hukum, untuk melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau
orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara. Secara
langsung korupsi akan mempersulit pembangunan ekonomi suatu negara dan
mengurangi kualitas layanan pemerintah karena tergangunya sistem pemerintahan
akiabat koruptor.
Ada
berbagai sebab perilaku korupsi masih terus berlanjut hingga saat ini,
diantaranya sistem penyelenggaraan negara yang keliru, kurangnya transparansi
pengambilan keputusan pemerintah, kurangnya kebebasan media masa, lemahnya
ketertiban hokum, kampanye-kampanye politik yang mahal, pejabat yang serakah,
hukuman ringan terhadap perilaku koruptor, dan budaya masyarakat yang kondusif
menyuburkan perilaku korupsi. Jika korupsi terus dibiarkan menjamur maka akan
mengakibatkan sulitnya demokrasi karena sistem pemerintahan telah dirusak,
mengurangi akuntabilitas, dan perwakilan pembentukan kebijaksanaan, pembangunan ekonomi akan tersendat, dan
kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara sehingga mudah
terjadi pemberontakan.
Dampak
dari korupsi bukanlah hal yang sepele karena yang menjadi korban korupsi
adalah jutaan masyarakat maka dari itu seluruh elemen masyarakat harus
bersatu dalam upaya memberantas perilaku korupsi diantaranya upaya pencegahan,
upaya penindakan, dan upaya edukasi masyarakat. Upaya pencegahan dapat
dilakukan dengan cara menanamkan semangat nasional yang positif dengan
mengutamakan pengabdian pada bangsa dan negara melalui pendidikan formal,
informal, dan agama, menerima penerimaan pegawai berdasarkan prinsip
keterampilan teknis, menciptakan aparatur pemerintas yang jujur dan disiplin
kerja tinggi, melakukan pencatatan terhadap kekayaan pejabat setiap tahun,
reorganisasi dan rasionalisasi pemerintah melalui penyederhanaan jumlah
departemen, larangan menerima suap dan
hadiah, dan KPU mengawasi batasan biaya
dan fasilitas dana kampanye caleg, capres, dan calon kepala daerah dengan biaya
yang sama.
Upaya
penindakan terhadap perilaku korupsi daiantaranya diberikan peringatan,
pemecetan tidak hormat, pemiskinan harta koruptor, dan dihukum pidana hingga
hukuman mati.
Upaya
edukasi masyarakat dapat dilakukan
dengan membuka wawasan yang luas tentang penyelenggaraan pemerintah negara dan
aspek-aspek hukumnya, membuat iklan, lagu, film, senitron, atau tanyangan yang
menggambarkan perilaku koruptor yang
tidak dibenarkan, memasukkan pelajaran anti korupsi, dan menanamkan sikap
peduli untuk melakukan kontrol sosial pada setiap kebijakan mulai dari
pemerintah desa hingga tingkat pusat atau nasional.
Korupsi
memang merupakan PR lama bagi indonesia, namun jika pemerintah dan masyarakat
mampu bekerja sama dalam upaya memberantas korupsi dengan upaya pencegahan,
penindakan, dan edukasi masyarakat maka tidak akan mustahil indonesia akan
menjadi negara yang maju dengan sistem pemerintahan yang baik, wakil rakyat
akan memperioritaskan kesejahteraan rakyat, pendidikan dan pelayanan kesehatan
yang memadai hingga pelosok negeri, dan masyarakat indonesia akan hidup makmur
sentosa. Oleh karena itu, mulailah menjadi generasi yang bebas dan menindak
segala perbuatan korupsi.

Komentar
Posting Komentar