Essay SOLUSI TEPAT MEMBERANTAS KORUPSI DI INDONESIA



SOLUSI TEPAT MEMBERANTAS KORUPSI DI INDONESIA

Korupsi merupakan masalah yang terus menggorogoti sebuah negara. Penyakit ini menjadi perhatian serius negara di dunia. Indonesia adalah salah satu negara yang tidak luput dari virus korupsi, baik dalam bentuk penyalah gunaan wewenang sampai korupsi dalam bentuk penggelapan dana (uang). Pelaku korupsi pun beragam,  dimulai dari tingkat RT, RW hingga kalangan pejabat di level tertinggi seperti anggota DPR, manteri, bahkan presiden.

Berdasarkan UU No.31 tahun 1999, korupsi adalah setiap orang yang dengan sengaja melawan hukum, untuk melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan  negara atau perekonomian negara. Secara langsung korupsi akan mempersulit pembangunan ekonomi suatu negara dan mengurangi kualitas layanan pemerintah karena tergangunya sistem pemerintahan akiabat koruptor.

Ada berbagai sebab perilaku korupsi masih terus berlanjut hingga saat ini, diantaranya sistem penyelenggaraan negara yang keliru, kurangnya transparansi pengambilan keputusan pemerintah, kurangnya kebebasan media masa, lemahnya ketertiban hokum, kampanye-kampanye politik yang mahal, pejabat yang serakah, hukuman ringan terhadap perilaku koruptor, dan budaya masyarakat yang kondusif menyuburkan perilaku korupsi. Jika korupsi terus dibiarkan menjamur maka akan mengakibatkan sulitnya demokrasi karena sistem pemerintahan telah dirusak, mengurangi akuntabilitas, dan perwakilan pembentukan kebijaksanaan,  pembangunan ekonomi akan tersendat, dan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara sehingga mudah terjadi pemberontakan.

Dampak dari korupsi bukanlah hal yang sepele karena yang menjadi korban korupsi adalah  jutaan masyarakat  maka dari itu seluruh elemen masyarakat harus bersatu dalam upaya memberantas perilaku korupsi diantaranya upaya pencegahan, upaya penindakan, dan upaya edukasi masyarakat. Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan cara menanamkan semangat nasional yang positif dengan mengutamakan pengabdian pada bangsa dan negara melalui pendidikan formal, informal, dan agama, menerima penerimaan pegawai berdasarkan prinsip keterampilan teknis, menciptakan aparatur pemerintas yang jujur dan disiplin kerja tinggi, melakukan pencatatan terhadap kekayaan pejabat setiap tahun, reorganisasi dan rasionalisasi pemerintah melalui penyederhanaan jumlah departemen, larangan  menerima suap dan hadiah,  dan KPU mengawasi batasan biaya dan fasilitas dana kampanye caleg, capres, dan calon kepala daerah dengan biaya yang sama.

Upaya penindakan terhadap perilaku korupsi daiantaranya diberikan peringatan, pemecetan tidak hormat, pemiskinan harta koruptor, dan dihukum pidana hingga hukuman mati.

Upaya edukasi  masyarakat dapat dilakukan dengan membuka wawasan yang luas tentang penyelenggaraan pemerintah negara dan aspek-aspek hukumnya, membuat iklan, lagu, film, senitron, atau tanyangan yang menggambarkan perilaku  koruptor yang tidak dibenarkan, memasukkan pelajaran anti korupsi, dan menanamkan sikap peduli untuk melakukan kontrol sosial pada setiap kebijakan mulai dari pemerintah desa hingga tingkat pusat atau nasional.

Korupsi memang merupakan PR lama bagi indonesia, namun jika pemerintah dan masyarakat mampu bekerja sama dalam upaya memberantas korupsi dengan upaya pencegahan, penindakan, dan edukasi masyarakat maka tidak akan mustahil indonesia akan menjadi negara yang maju dengan sistem pemerintahan yang baik, wakil rakyat akan memperioritaskan kesejahteraan rakyat, pendidikan dan pelayanan kesehatan yang memadai hingga pelosok negeri, dan masyarakat indonesia akan hidup makmur sentosa. Oleh karena itu, mulailah menjadi generasi yang bebas dan menindak segala perbuatan  korupsi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ESSAY SIKAP BELA NEGARA PADA GENERASI MUDA

Essay Kebutuhan Air

Essay Pudarnya Pesona Bahasa Indonesia di Kalangan Pemuda Indonesia