Essay HARGA BAHAN PANGAN
HARGA BAHAN PANGAN
oleh : Mega
Pangan merupakan kebutuhan manusia yang sangat mendasar karena berpengaruh terhadap eksistensi dan ketahanan, baik dipandang dari segi kualitas dan kuantitasnya. Pada dasarnya bahan pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang sepenuhnya menjadi hak asasi manusia rakyat Indonesia. Ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi dengan harga yang tejangkau dengan daya beli masyarakat, merupakan prasyarat utama yang harus dipenuhi dalam upaya mewujudkan sumber daya yang berkualitas.
Kecendrungan gejolak harga bahan pangan beberapa tahun terakhir mendorong harga terus naik. Ramadhan dan idul fitri selalu dijadikan momen terjadinya shifting harga. Banyaknya pelaku usaha yang hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak terhadap orang banyak dengan cara memanfaatkan momen ramadhan dan idul fitri untuk memainkan harga dan menimbun bahan makanan pokok yang menyebabkan harga bahan pokok dipasaran cenderung meningkat.
Adapun masalah-masalah yang ditimbulkan dari kenaikan harga pangan diantaranya meningkatnya inflasi di Indonesia, meningkatnya anak-anak penderita gizi buruk, kejahatan yang semakin merajalela, dan berbagai dampak negatif lainnya, dimana satu dari sekian banyak alasannya adalah mereka hanya ingin memenuhi kebutuhan pangan keluarganya.
Pemerintah dalam hal ini sudah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan, namun dalam pengaplikasiannya belum bisa terwujud sebagaimana mestinya. Beberapa kebijakan pun sudah diambil oleh pemerintah seperti membentuk Toko Tani Indonesia (TTI) dimana harga yang bahan pangan yang dijual lebih murah dikarenakan pemerintah memangkas rantai distribusi dari 8 menjadi 3 tahapan saja, yaitu dari petani, Bulog, dan langsung ke pedagang pengecer yang langsung berinteraksi dengan konsumen. memberikan pupuk bersubsidi, Pasokan bahan pangan yang cukup, tersedianya website sistem pemantauan pasar kebutuhan pokok yang telah dibuat oleh menteri perdagangan, dan secara rutin dan berkala mengadakan blusukan kepasar.
Selain itu pihak BI dibantu dengan pemerintah juga telah meluncurkan apikasi pantau harga pangan didaerah Sistem tersebut disebut sebagai pusat informasi harga pangan
strategis. Penting adanya pemerintah maupun seluruh masyarakat melihat lebih detail lagi bagaimana supply dan demandnya, bukan mencari kambing hitamnya
Beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah dalam menstabilkan harga bahan pangan: Pertama, pemerintah diminta segera memastikan dan melakukan pemetaan wilayah produksi pangan nasional. Hal ini dinilai penting agar masyarakat dapat melihat secara utuh apa saja yang menjadi kendala dan menyebabkan terjadinya kenaikan harga pada beberapa barang kebutuhan pokok. Kedua, Pemerintah harus memastikan kelancaran jalur distribusi dari petani di daerah produksi pangan hingga ke pasar tradisional. Untuk itu harus ada kerjasama lintas Kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga Kepolisian.Ketiga, pemerintah harus bersikap tegas terhadap pihak pihak yang melakukan aksi penimbunan. Sebab, aksi semacam inilah yang akhirnya menyudutkan pedagang pasar, seakan-akan pedagang pasar yang melakukan aksi ambil untung dari situasi yang ada.Keempat, melakukan edukasi kepada konsumen terkait asumsi yang sering kali berkembang bahwa setiap kali menjelang hari besar keagamaan 'pasti barang barang mahal
Pemerintah sejatinya sudah mengeluarkan berbagai kebijakan dan tindakan yang sudah cukup mumpuni untuk mengontrol kestabilan harga bahan pangan dipasaran. Tinggal bagaimana kebijakan ini dapat diaplikasikan dengan baik sehingga kestabilan harga di Indonesia bisa terjaga, dan lebih jauhnya dapat berdampak dari meningkatkan perekonomian di Indonesia juga. Oleh karena itu perlu adanya gotong royong diantara semua kalangan termasuk masyarakat untuk mengawasi harga bahan pangan yang ada dipasaran. Karena semua kebijakan yang telah dibuat tidak akan terlaksana tanpa adanya sokongan dari semua pihak.
Referensi 1. http://www.bi.go.id 2. https://finance.detik.com 3. http://news.rakyatku.com/read/47146/2017/05/02/kppu-tindak-tegas-pelaku-usahanakal-jelang-ramadan 4. http://bisnis.liputan6.com/read/2820131/kendalikan-inflasi-bi-luncurkan-sistemmonitor-harga-pangan 5
Komentar
Posting Komentar